Disdikbud Kalbar Pertahankan Sistem Zonasi Kombinasi untuk PPDB 2025

  • Bagikan
Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan komitmennya untuk tetap menggunakan sistem zonasi kombinasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Sistem ini dinilai efektif dalam menciptakan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa penerapan sistem zonasi kombinasi telah memberikan dampak positif, seperti menghapus diskriminasi, mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah tertentu, serta memberikan peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk belajar di sekolah favorit.

“Sistem ini dinilai efektif dalam menghapus diskriminasi, mencegah penumpukan Sumber Daya Manusia (SDM), serta mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Sistem zonasi kombinasi memungkinkan calon siswa kurang mampu untuk mendapatkan kesempatan belajar di sekolah favorit. Ini mencerminkan pemerataan akses pendidikan,” ujar Rita, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (22/12/2024).

Rita menambahkan, sistem zonasi kombinasi menggabungkan beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi. Hal ini membuat proses penerimaan siswa baru menjadi lebih inklusif dan adil bagi seluruh kalangan.

Namun, Disdikbud Kalbar tetap menunggu keputusan final dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang dijadwalkan akan diumumkan pada Januari 2025. Keputusan tersebut akan menentukan apakah sistem zonasi kombinasi tetap digunakan atau akan ada perubahan regulasi dalam penerimaan siswa baru.

“Kami siap mengikuti apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian, meskipun harapan kami sistem zonasi kombinasi tetap dipertahankan, karena telah terbukti memberikan dampak positif di Kalimantan Barat,” tutur Rita.

Isu mengenai perubahan regulasi pendidikan, termasuk wacana penghapusan sistem zonasi oleh pemerintah pusat, menjadi perhatian khusus bagi Disdikbud Kalbar. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mempersiapkan berbagai strategi agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar.

“Biasanya kami mulai menyusun teknis PPDB pada Maret. Oleh karena itu, kami berharap keputusan regulasi segera diterbitkan agar kami memiliki cukup waktu untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat daerah,” ujar Rita.

Langkah-langkah antisipasi tersebut meliputi penyesuaian kuota dan alokasi zonasi di seluruh kabupaten dan kota di Kalbar. Disdikbud Kalbar memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya.

Sistem zonasi kombinasi di Kalbar dianggap berhasil menciptakan pemerataan pendidikan di berbagai daerah. Selain menghapus diskriminasi, sistem ini juga mencegah penumpukan SDM di sekolah-sekolah tertentu. Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di sekolah favorit.

“Kami yakin dengan sistem ini, pendidikan di Kalimantan Barat bisa lebih maju dan merata, karena setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonominya, mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Rita.

Komitmen Disdikbud Kalbar dalam mempertahankan sistem zonasi kombinasi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM di wilayah tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan