Suaraindo.id – Meninggalnya Kepala Desa Karya Mukti, Andri Yansyah (34), menyisakan pertanyaan dari banyak pihak khusus keluarga korban.
Keluarga korban, kerabat dan masyarakat mencurigai bahwa Andri tak sekadar meninggal tanpa sebab. Tentunya banyak hal yang ganjil dari meninggalnya Andri, banyak dugaan pembunuhan yang tak dapat dipandang begitu saja.
Pihak keluarga korban sedang menunggu kejelasan perkembangan kasus meninggalnya Andri tersebut.
Pihak Kepolisian Polres Ketapang telah melaksanakan Pra Rekonstruksi ditempat kejadian perkara (TKP) di perumahan Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Kamis sore, (5/12/ 2024) lalu.
Tetapi menurut kakak kandung korban, Heri Yunanda (42), pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kepolisian mengapa istri siri korban disaat pra rekonstruksi di-tag name nya tertulis tersangka.
Hal ini menjadi pertanyaan besar dari keluarga korban, sebagai apa peran istri siri Andri hingga ditetapkan sebagai Tersangka. Heri menganggap pihak kepolisian tidak transparan kepada keluarga korban.
“Kami sampai hari ini masih bertanya-tanya, mengapa Polres Ketapang belum memberikan keterangan, padahal istri siri korban telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Heri.
Sehingga Kakak korban mempertanyakan mengapa Polres Ketapang juga belum mengeluarkan Hasil Visum et repertum (VeR) dari Dokter Forensik, padahal menurutya sudah lebih dari satu Minggu.
“Waktu saya bertanya kesalah satu dokter rumah sakit Fatima, saat itu katanya akan diserahkan ke pihak kepolisian. Kami bukan meminta suratnya, tapi meminta hasilnya seperti apa,” ungkap Heri.
Menurutnya, sebagai orang yang awam, hasil otopsi itu bukan merupakan syarat mutlak dalam mengungkapkan sebuah kejadian. Namun, ketika dirinya bertanya Kasat Reskrim, ia menjawab masih menunggu hasil Labfor karena ada beberapa sample dikirim, padahal menurutnya jika dilihat kasat mata sudah banyak kejanggalan yang dapat dilihat.
Masih menurut kakak korban, pihak keluarga korban juga sangat kecewa pada akan melaksanakan Pra Rekonstruksi. Dia menilai saat Pra Rekonstruksi sedang berlangsung, pihak kepolisian memperlakukan tidak adil antara keluarga korban dan tersangka.
“Keluarga tersangka diberikan kesempatan menyaksikan kegiatan tersebut, padahal mereka bukan penghuni dan pemilik rumah tersebut.
“Kami pihak keluarga korban diperlakukan tidak adil, karena kami tidak diberikan kesempatan untuk menyaksikan Pra Rekonstruksi tersebut, padahal dari pihak keluarga tersangka menghadirkan Kuasa Hukum dan keluarga tersangka bebas keluarga masuk untuk menyaksikan”, ujar Heri.
Keluarga korban juga masih bertanya – tanya, mengapa istri siri korban yang pada saat Pra Rekonstruksi ber tag-name tersangka. Yang menjadi pertanyaan adalah dimana posisi tersangka saat ini dan ditahan dimana.
Oleh sebab itu, Heri Yunanda, sebagai kakak korban sangat berharap kepada pihak kepolisian. Menurutnya ini bukan kasus biasa dan bukan insiden biasa, namun banyak kejanggalan yang bisa dilihat.
Dia mengatakan, bahwa korban seorang pemimpin masyarakat atau publik. Dia berharap pihak kepolisian dalam ini polres Ketapang untuk lebih serius.
“Bukan menuduh, tetapi sudah menjadi rahasia umum banyak melihat di seluruh negara dunia ini dan di Indonesia ini terjadinya ‘Peradilan Sesat’ akibat oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap Polres Ketapang lebih serius mengungkap kasus ini secara terang benderang, harus memberikan keadilan kepada kami pihak korban, jangan kasus ini menjadi ‘Peradilan Sesat”, pungkas Heri Yunanda.
Sampai berita ini terbit, Polres Ketapang belum memberikan keterangan apapun tentang hasil dari Pra Rekonstruksi dan mengapa istri siri korban jadi tersangka serta perannya sebagai apa.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Ketapang Drajat Wibowo menyebutkan masih dilakukan pendalaman.
“Masih dilakukan pendalaman, cuma sejauh mana perkembangannya, saya belum monitor”, kata Drajat melalui pesan singkat.
Sebelumnya Kapolres Ketapang AKBP Setiadi menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan.
“Masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik, ada beberapa organ yang harus di kirim ke Labfor Jakarta, sehingga perlu waktu,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (3/12/2024).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS