Keabsahan Tim TPP KONI kita Palembang di pertanyakan, Rakerkot belum di gelar TPP sudah di bentuk

  • Bagikan
Penggiat olahraga asal Sumsel, Cik Naya (SuaraIndo.id/ril)

SuaraIndo.id – Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kota Palembang mendapat sorotan tajam dari para penggiat olahraga.

Proses yang dianggap tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI ini memicu perdebatan terkait keabsahan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah terbentuk.

Cik Naya, seorang penggiat olahraga asal Sumatera Selatan, menegaskan bahwa tahapan pembentukan TPP seharusnya dilakukan setelah pelaksanaan Rapat Kerja Kota (Rakerkot).

Ia menyebutkan, sesuai AD/ART KONI pasal 34 ayat 5 poin f, Rakerkot wajib diadakan untuk membahas dan menetapkan mekanisme penjaringan, penyaringan, serta pemilihan calon Ketua Umum.

“Rakerkot sangat penting karena menjadi landasan utama pembentukan TPP. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum dilaksanakan.

Bahkan sejumlah cabang olahraga (cabor) mengaku belum menerima undangan atau materi Rakerkot, yang seharusnya disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaannya,” ujar Cik Naya, Senin (25/12).

Ia menilai bahwa pembukaan pendaftaran calon Ketua Umum KONI Kota Palembang tanpa melalui mekanisme Rakerkot jelas melanggar prosedur.

“Tahapan ini harus dikaji ulang untuk memastikan penjaringan dan penyaringan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Lidayanto, seorang tokoh olahraga Palembang, turut mempertanyakan keabsahan TPP yang telah terbentuk.

Menurutnya, berdasarkan AD/ART KONI, TPP harus dibentuk dan disahkan melalui Rakerkot yang melibatkan unsur cabor, KONI kota, dan KONI provinsi.

“Bagaimana mungkin pendaftaran calon ketua sudah dibuka, sementara Rakerkot belum digelar? Ini jelas menyalahi aturan dan mencoreng tata kelola organisasi olahraga,” tegas Lidayanto.

Keduanya mendesak agar KONI Kota Palembang segera mengkaji ulang seluruh proses penjaringan dan penyaringan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas organisasi sekaligus memastikan proses berjalan sesuai aturan.

“Jika persoalan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga di Palembang,” pungkas Cik Naya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KONI Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan yang dilayangkan oleh para penggiat olahraga tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan