Kenaikan Signifikan UMK Ketapang 2025: Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

  • Bagikan
Gambar ilustrasi uang.foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2025 dipastikan mengalami kenaikan signifikan. Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang menggelar sidang pleno di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (12/12/2024), yang menghasilkan keputusan menaikkan UMK sebesar Rp 207.207,92 atau sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, UMK Ketapang yang sebelumnya berada di angka Rp 3.188.983,34 per bulan kini meningkat menjadi Rp 3.396.267,26 per bulan. Jumlah ini menjadikan UMK Ketapang sebagai yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.

Proses kenaikan UMK Ketapang ini disepakati melalui sistem voting yang melibatkan seluruh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Ketapang. Al Muhammad Yani, pimpinan sidang, menjelaskan bahwa angka yang telah disepakati adalah hasil keputusan bersama untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan pekerja di Ketapang.

Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor Perkebunan, yang ditetapkan sebesar Rp 3.500.000 per bulan, memberikan perhatian khusus pada sektor yang memiliki peran vital di daerah ini.

Kenaikan UMK Ketapang sejalan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Penjabat Gubernur Harisson, yang juga mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar 2025 sebesar 6,5 persen. UMP Kalbar yang sebelumnya sebesar Rp 2.702.616 akan naik menjadi Rp 2.878.286 per bulan, yang akan berlaku mulai Januari 2025.

Kenaikan UMK dan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja, terutama di Kabupaten Ketapang, yang terus memimpin dalam sektor upah di Kalbar. Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan daya beli masyarakat semakin meningkat, dan kualitas hidup pekerja pun dapat semakin baik.

Ketapang menunjukkan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan warganya, baik dari sisi sektor formal maupun sektor perkebunan, yang menjadi salah satu sektor utama di daerah ini. Kenaikan UMK Ketapang 2025 ini menjadi bukti nyata dari usaha pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki kondisi perekonomian daerah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan