Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 1.334 Sertifikat Tanah untuk Warga Banten

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berfoto bersama usai menyerahkan 1.334 sertifikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024). foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertifikat tanah kepada masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024). Penyerahan ini dilakukan dalam sebuah acara di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat legalitas kepemilikan tanah masyarakat.

Pada momen ini, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 12 sertifikat langsung kepada perwakilan penerima. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, termasuk masjid, musala, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya.

“Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf segera ditingkatkan karena wakaf adalah aset umat yang harus diselamatkan. Saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu indikator kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf secara gratis,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron menyatakan bahwa tanah wakaf merupakan aset strategis umat yang perlu dijaga dari potensi perampasan atau penyalahgunaan. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi keagamaan guna memastikan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia juga mengimbau Gubernur Banten terpilih untuk membentuk tim pendamping wakaf agar proses administrasi berjalan lebih efisien.

“Supaya yang tidak terbiasa mengurus wakaf dapat didampingi oleh tim pendamping. Hal ini penting agar di masa depan, umat merasa tenang karena tanah wakaf seperti masjid dan pondok pesantren aman dari gangguan pihak lain,” jelasnya.

Menteri Nusron juga mengajak organisasi keagamaan untuk membantu menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia meminta dukungan semua pihak untuk memastikan keamanan aset-aset wakaf sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi umat.

Dari total 1.334 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 1.009 sertifikat diberikan langsung di acara tersebut, sementara 325 lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Program ini melibatkan berbagai inisiatif dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Redistribusi Tanah, Sertifikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertifikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Program Lintas Sektor, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir dalam acara tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Gubernur Banten terpilih, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten.

Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di Indonesia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan