Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak resmi diresmikan pada Kamis (12/12/2024), menjadi salah satu dari 42 MPP yang diresmikan serentak di seluruh Indonesia. Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, melalui telekonferensi yang juga dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang menandatangani prasasti secara digital.
MPP sebagai Solusi Kemudahan Layanan
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa MPP merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat guna mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik. MPP yang terletak di Gedung Kapuas Indah ini menyediakan berbagai layanan administratif di satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus urusan administrasi mereka.
“Tujuan dari MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak perlu lagi repot-repot ke sana kemari. Cukup datang ke satu tempat untuk menyelesaikan semua urusan administrasi,” ujar Edi Suryanto usai acara peresmian.
Transparansi dan Efisiensi Layanan
Edi juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap layanan yang diberikan di MPP. Ia meminta kepada seluruh aparatur yang bertugas untuk memastikan bahwa persyaratan dan biaya yang dikenakan kepada masyarakat dijelaskan dengan jelas dan transparan. Jika tidak ada biaya, maka tidak ada biaya yang boleh dipungut. Bila ada biaya, harus langsung disetorkan ke kas daerah.
Antusiasme Masyarakat yang Tinggi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Hidayati, menambahkan bahwa MPP ini telah lebih dulu dilakukan soft launching pada Desember 2023, dan selama masa uji coba, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Rata-rata kunjungan setiap bulan mencapai 1.500 orang.
Hidayati menyebutkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan, terutama di gerai-gerai yang masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. Perbaikan terus dilakukan agar MPP dapat semakin optimal melayani masyarakat, termasuk tambahan layanan untuk KTP dan administrasi lainnya.
MPP sebagai Bagian dari Reformasi Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Menteri Rini Widyantini menyampaikan bahwa peresmian 42 MPP di Indonesia merupakan langkah penting dalam reformasi pelayanan publik yang berbasis teknologi. Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 230 MPP yang tersebar di seluruh wilayah.
“Reformasi birokrasi adalah motor pembangunan. Semakin baik birokrasi, semakin cepat layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Rini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, adil, dan efisien.
Mendorong Perubahan Menuju Layanan Digital
Rini juga mengungkapkan bahwa negara-negara maju, seperti Singapura, telah mengoptimalkan pelayanan publik melalui digitalisasi. Hal ini mengurangi ketergantungan pada pelayanan fisik dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel dan efisien.
Harapan untuk MPP Kota Pontianak
Dengan adanya MPP Kota Pontianak, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan publik. Selain itu, dengan adanya transparansi dan pelayanan yang efisien, MPP akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS