Suaraindo.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Minggu (08/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Harisson menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai dewan hakim. Ia meminta agar penilaian dilakukan dengan berpegang teguh pada pedoman dan norma-norma yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan objektivitas.
“Dewan hakim harus memberikan penilaian yang adil, objektif, dan sesuai dengan kemampuan peserta. Lakukan tugas ini dengan penuh keikhlasan, sehingga hasil penilaian dapat diterima dengan baik oleh semua pihak,” ujar Harisson.
Tanggung Jawab Besar Dewan Hakim
Pj Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, turut menyampaikan pesan kepada para dewan hakim. Ia menekankan bahwa tugas ini bukan hanya tanggung jawab kepada peserta, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Kami percaya, Bapak/Ibu sekalian mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Semoga keberkahan menyertai dalam menjalankan amanah ini,” kata Gutmen.
Hadir Berbagai Tokoh Penting
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Forkopimda Landak, Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Barat, Ketua LPTQ se-Kalimantan Barat, Kanwil Kemenag Kalbar, serta para Penjabat Bupati dan Walikota dari seluruh Kalimantan Barat. Jajaran Ibu Ketua TP PKK se-Kalbar, Pj Sekda Landak, Ketua MUI, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
MTQ ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ini diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya menguatkan syiar Islam, tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan masyarakat Kalimantan Barat. Dengan profesionalisme para dewan hakim, diharapkan gelaran ini menghasilkan peserta-peserta terbaik yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS