Segel Parkside’s Hotel Sudah Dibuka, Kasat Pol PP Palembang Tegaskan Itu Pelanggaran Masuk Ranah Pidana

  • Bagikan
Situasi di Lapangan di Parkside’s Hotel segel sudah terbuka (SuaraIndo.id/Yanti)

SuaraIndo.Id – Segel di Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang yang sudah terbuka pada 31 Desember 2024 mendapat tanggapan dari Kasat Pol PP Kota Palembang

“Kita rapatkan dengan tim pemkot termasuk bagian hukum. Karena pelanggaran tersebut sudah ranah pidana.trims,” ujarnya ketika diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp Pribadinya, Selasa (31/12/24).

Sementara itu, salah seorang pejabat Pemkot yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sampai hari ini belum tau terkait keadaan di lapangan.

“Karena kami tidak memantau, mungkin Pol PP Palembang yang memantau di lapangan terkait buka atau tidaknya,” katanya.

“Cuman dari hasil rapat dengan DPRD Palembang Komisi III,bahwa itu harus diselesaikan dulu proses perizinannya, baru bisa buka,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi dilapangan pada Selasa 31 Desember 2024 kondisi Parkside’s Hotel tampak ramai, dengan kondisi segel pintu depan yang sudah terbuka.

Keluar masuk bisa dilakukan langsung dari pintu depan hotel. Padahal sebelumnya pintu depan hotel tersegel.

Salah seorang pegawai hotel yang tidak mau menyebutkan namanya, saat ini hotel ramai karena ada personel Pol PP yang melakukan pemantauan dan makan makan.

“Belum tau kapan beroperasional. Kalau sudah selesai semua baru beroperasional,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media dimana manajemen hotel, dia menuturkan, pihak manajemen lagi dipanggil di DPRD Kota Palembang.

“Kami disini cuman keroco keroco bae. Ini masih tutup, belum begawe. Karno belum beroperasional. Siapo yang nak gajinyo?,” ucapnya .

Salah seorang personel Pol PP, menuturkan hanya datang memantau.

“Belum beroperasional hotel ini. Kalau sudah beroperasional, kami jugo galak nginep disini,” katanya.

  • Bagikan