Suaraindo.id – Polres Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, berhasil mengungkap ratusan kasus, mulai dari Kriminalitas, Narkoba hingga Lakalantas, sepanjang tahun 2024.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, pada keterangan pers nya menyebutkan, dalam kasus tindak pidana umum, yang mana menurut Kapolres, secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.
Hal itu merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 717 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 dengan Tingkat penyelesaian perkara sebanyak 566 Kasus atau sebanyak 80 persen.
“Untuk perbandingan kasus di tahun 2023 sebanyak 574 Laporan Polisi yang diterima. Artinya Tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 143 kasus tindak pidana atau sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2023.” sebut AKBP Setiadi didampingi Wakapolres Ketapang dan sejumlah Kasat, kepada awak media, Selasa (31/12/2024).
Lanjut dikatakan nya, dalam pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo, penegakan hukum telah dilaksanakan Kepolisian Resor Ketapang melalui sejumlah pengungkapan tindak pidana yang menjadi prioritas dalam program 100 hari Presiden Prabowo.
“Tercatat dalam periode pelaksanaan program 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo tahun 2024, total sebanyak 36 Kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Ketapang, Dimana dari kesemua kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka.” Ucap Kapolres.
Sementara untuk pengungkapan Kasus Narkoba, di tahun 2024 dari Januari sampai Desember, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap sebanyak 117 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
“Terjadi kenaikan, pengungkapan sebanyak 21 kasus atau sekitar 22 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 96 kasus. Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2024, untuk tersangka 145 orang, dengan mengaman barang bukti berupa Sabu total Seberat 2.239,94 Gram, Extacy sebanyak 53 butir,Ganja sebanyak 1,05 Gram ” ucapnya.
Untuk penyitaan barang bukti sabu selama tahun 2024 sebanyak 2.239,94 Gram itu, terjadi peningkatan keberhasilan yang signifikan dalam penyitaan barang bukti sabu dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 836 gram sabu atau terjadi kenaikan sebanyak 168 persen.
Indikator ini menunjukan bahwa Polres Ketapang sangat serius dalam mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu pemberantasan peredaran narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, tak terlepas dari dukungan semua elemen warga masyarakat Kabupaten Ketapang dalam memberikan informasi kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.” ucapnya lagi.
Dengan pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 2.239,94 Gram ini juga sangat berarti dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa. ” Dimana setiap gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang, Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 17.920 warga masyarakat dari bahaya narkoba.” ucapnya.
Sedangkan untuk Kasus Lakalantas yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024, terjadi 70 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 70 Jiwa. Dibandingkan dengan tahun 2023 dimana terjadi 57 Kasus Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 Jiwa, terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 13 Kasus atau sekitar 21 persen, begitu juga jumlah korban meninggal yang meningkat sebanyak 31 jiwa atau sekitar 80 persen.
Sepanjang di tahun 2024, Polres Ketapang telah meraih beberapa penghargaan terkait pelaksanaan kinerja. Seperti penghargaan peringkat dua terbaik dalam kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Kanwil DJPb ) Kalimantan Barat, serta puncaknya pada tanggal 09 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Tidak hanya itu, semasa kepemimpinan Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, Polres Ketapang juga mendapatkan penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu peringkat pertama sebagai Kepolisian tingkat Polres / Polresta terbaik dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Polres Ketapang juga sedang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2024 untuk pengamanan perayaan Natal 2024 dan malam pergantian tahun dimana sebanyak 264 personil Polres Ketapang diterjunkan dalam operasi ini.
“Pengamanan dalam operasi Lilin Kapuas tahun ini sebanyak 97 tempat ibadah Gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Ketapang yang melaksanakan ibadah misa, Arus Lalu Lintas di Jalan Protokol, Pusat Keramaian, Tempat Wisata, Pelabuhan, Bandara, Pusat Perbelanjaan serta kegiatan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.” ujarnya.
Dalam hai itu, Polres Ketapang juga telah menyiapkan 2 pos pengamanan di Pos 8.2 Pasar Baru dan Pos Pam Gereja Santo Agustinus, 1 pos pelayanan di Pos Satlantas Simpang Tugu Ale Ale, 1 Pos Terpadu di Bandara Rahadi Oesman serta Pos Imbangan yang didirikan di setiap Polsek jajaran dalam mendukung kegiatan operasi lilin Kapuas 2024
“Secara keseluruhan, Trend gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini merupakan dampak dari meningkatnya dinamika kegiatan masyarakat serta situasi kamtibmas yang terus berkembang.” pungkasnya.
Tentunya dalam hal ini, Polres Ketapang tetap terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, tentunya melalui sinergitas bersama Unsur TNI, Pemda Ketapang, instansi pemerintahan, Organisasi Kemasyarakatan, awak media dan tentunya bersama semua masyarakat untuk menjaga serta memelihara kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ketapang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS