Terkait Sengketa Lahan Plasma PT, Masyarakat Babah Lueng Ajukan Audiensi ke DPRK Nagan Raya

  • Bagikan
Permohonan Pengajuan audiensi ke DPRK Nagan Raya yang di ajukan Safari.IS dkk.(Suaraindo.id/M. Adhar)

Suaraindo.id – Terkait sengketa lahan yang diklaim lahan plasma dari PT. SPS II/PT. AGRUNA Warga Babah lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya ajukan permohonan Audiensi ke DPRK Nagan Raya guna untuk mencari titik temu sekaligus menyampaikan aspirasi mereka atas apa yang dialami selama sengketa berlangsung dengan Perusahaan Perkebunan Sawit tersebut.

Informasi ini disampaikan Safari.IS salah satu perwakilan Warga Gampong Babah lueng pada awak media ini saat berkunjung ke kediamannya, Sabtu (28/12/2024).

Ia menyebutkan sengketa lahan tersebut sudah berlangsung lama dan yang terbaru dan beberapa hari yang lalu sempat terjadi baku hantam di lokasi perkebunan Plasma yang klaim milik PT. SPS II/ PT. AGRINA.

“Kehadiran kami ke lokasi perkebunan kami yang diklaim perkebunan plasma itu bang, hanya bermaksud menyuarakan bahwa Kami tidak menolak Perkebunan Plasma tapi Kami menolak Perkebunan Plasma dibangun atas lahan Kami, ujar Safari.Is.

Ia juga menyebutkan Akan mengajukan Audiensi permohonan ke DPRK Nagan Raya guna menyampaikan aspirasi Kami sebagaimana yang kami suarakan dilokasi Perkebunan Plasma tersebut.

“Kami meminta Bapak Dewan yang terhormat yang ada diGedung DPRK Suka Makmur bisa mendengar dan menampung Aspirasi Kami, imbuh Safari.IS.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan