Anak Tak Berdosa Jadi Korban Kekejian Ayah Kandung di Sekadau

  • Bagikan
Ilustrasi korban pencabulan. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Sebuah kasus memilukan kembali mencuat di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Seorang anak menjadi korban perilaku keji ayah kandungnya sendiri sejak tahun 2022.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial IP (55), telah mencabuli anak kandungnya sejak korban duduk di kelas 6 sekolah dasar. “Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,” ujar AKP Agus pada Senin (20/1/2025).

AKP Agus menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan momen ketika rumah dalam keadaan sepi. “Pelaku melakukan tindakan keji tersebut di rumah saat sang istri sedang bekerja. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan jika menolak memenuhi permintaan pelaku,” jelasnya. Pelaku diketahui mengancam korban dengan pemukulan untuk memastikan aksinya tetap berlangsung.

Pelaku akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap pada Kamis, 16 Januari 2025. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

IP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka juga dikenakan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah AKP Agus.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan