Suaraindo – Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih, Alexander Wilyo dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Jakarta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Ahmad Sidiq, mengatakan jadwal pelantikan itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelantikan ini dilakukan kepada pemenang Pilkada 2025 yang tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pelantikannya akan dilaksanakan serentak, baik untuk Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, pada 6 Februari 2025,” kata Sidiq di Ketapang, Sabtu, (25/01/2025).
Sidiq menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari KPU RI terkait dengan hal tersebut.
“Kemungkinan Kementerian Dalam Negeri akan bersurat ke KPU RI dan jajarannya terkait kehadiran dalam pelantikan yang akan dilaksanakan secara serentak di Ibu Kota Negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi belum diketahui jadwalnya. Sebab pelantikan akan menunggu keputusan resmi dari persidangan yang masih berjalan.
“Kalau yang masih bersengketa belum dilantik di 6 Februari 2025. Karena masih harus menunggu hasil persidangan,” ujanya mengakhiri pembicaraan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS