DP3A Kalbar Temukan Anak Bawah Umur di Ketapang Terlibat Prostitusi Online

  • Bagikan
Ilustrasi anak bawah umur terlibat prostitusi online. (Suaraindo.id/Ist)

Suaraindo.id – Prostitusi online melalui Aplikasi MiChat yang melibatkan anak bawah umur di Ketapang semakin marak.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Barat (Kalbar), Herkulana Mekarryana.

Temuan tersebut setelah TIM DP3A Kalbar melakukan sampling percakapan perpesanan MiChat. Ditemukan indikasi kuat praktik prostitusi anak bawah umur di Kabupaten Ketapang.

“Setelah dilakukan sampling percakapan melalui Apliaksi MiChat ditemukan Anak bawah Umur di Ketapang Terlibat Prostitusi Online.

Hasilnya mengkhawatirkan, sejumlah anak di bawah umur terpapar konten dan percakapan yang mengarah pada eksploitasi seksual.

Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Sejumlah anak di Ketapang yang masih bawah umur sudah terpapar MiChat.

Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak,” tegas Herkulana di Ketapang, Rabu (29/1/2025).

Dia mengatakan, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang.

“Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi,” tegasnya.

Herkulana juga menekankan, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak.

Untuk dari itu, perang orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya.

Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan