Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi yang diikuti oleh organisasi perempuan dari berbagai kalangan, termasuk istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak pada Selasa (21/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran perempuan dalam membangun budaya integritas, dimulai dari lingkungan keluarga.
“Pembinaan di lingkungan kantor sudah berjalan baik, namun itu saja tidak cukup. Perempuan memiliki peran penting untuk mengingatkan para suami yang bekerja sebagai pengelola anggaran agar tidak tergoda melakukan korupsi,” ujar Edi.
Edi juga menekankan pentingnya upaya preventif yang berkelanjutan untuk menjaga integritas masyarakat Pontianak.
“Masyarakat kita sudah baik dalam menerapkan nilai-nilai agama. Namun, iman perlu dijaga agar tidak menurun. Melalui kegiatan ini, kami berharap nilai-nilai antikorupsi semakin tertanam di setiap keluarga,” tambahnya.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso, mengapresiasi langkah proaktif Pemkot Pontianak melalui Inspektorat Kota dalam menggelar Bimtek ini. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan mengontrol lingkungan keluarga agar menjauhi korupsi.
“Perempuan perlu memahami secara mendalam bahaya dan dampak korupsi. Dengan begitu, mereka dapat menjadi pilar yang berkata tidak pada korupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tutur Fries.
Ia menambahkan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari program KPK untuk membentuk desa, kabupaten, dan kota antikorupsi di seluruh Indonesia.
“Pontianak memiliki peluang besar menjadi percontohan kota antikorupsi di Kalimantan Barat. Langkah seperti ini adalah fondasi yang kuat menuju predikat tersebut,” ungkapnya.
Salah seorang peserta, Trisnawati (51), menyampaikan rasa optimisme terhadap manfaat kegiatan ini.
“Sebagai perempuan, penting untuk memahami asal-usul keuangan keluarga. Dengan mengetahui hal ini, kita bisa memastikan bahwa apa yang diterima berasal dari sumber yang halal,” ujarnya.
Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada perempuan tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab, sehingga mampu membangun keluarga yang bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memenuhi syarat bagi Pontianak untuk menjadi kota antikorupsi. Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, KPK, dan masyarakat, Pontianak semakin siap mengukuhkan diri sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













