Suaraindo.id – Pemerintah Kota Pontianak terus menggencarkan wacana pengurangan sampah plastik guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kantong plastik. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk memantau implementasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024, yang melarang penggunaan kantong plastik di pasar modern, swalayan, dan supermarket.
“Pemantauan ini akan mulai dilakukan pada tanggal 6 Januari mendatang dan dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak,” ujar Syarif Usmulyono, Kamis (4/1/2025).
Sejak 1 Januari 2025, aturan ini resmi diberlakukan. Pemkot Pontianak mendorong pelaku usaha untuk tidak menyediakan kantong plastik berbahan nonbiodegradable kepada para pengunjung.
“Kami meminta pelaku usaha untuk beralih ke kemasan ramah lingkungan. Hal ini tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan,” lanjutnya.
Pengurangan penggunaan kantong plastik diharapkan dapat menekan volume sampah yang sulit terurai. Selain itu, masyarakat didorong untuk membawa kantong belanja sendiri, yang dinilai lebih hemat dan ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat mulai membiasakan diri menggunakan kantong belanja sendiri. Selain hemat, langkah ini juga mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pontianak,” tambah Syarif.
Pemantauan akan difokuskan pada pasar modern, swalayan, dan supermarket yang telah melaksanakan program ini. Tim yang diturunkan akan memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus memberikan dampak jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Pontianak. Dengan kolaborasi semua pihak, Pontianak dapat menjadi contoh kota yang berhasil mengurangi ketergantungan pada plastik dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS