Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kesepakatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang. Kementerian Agama Kota Singkawang dan Perum Bulog Cabang Singkawang turut serta dalam kerja sama ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyebut langkah ini sebagai bentuk sinergi strategis untuk mengantisipasi serta menangani permasalahan hukum secara profesional di lingkungan Pemkot Singkawang.
“Kehadiran Kejari Singkawang sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat diharapkan untuk memberikan pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum yang dibutuhkan. Ini penting untuk menjaga kepastian hukum serta melindungi kebijakan pemerintah dan masyarakat,” ujar Sumastro, Senin (20/1/2025).
Sumastro menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus bagian dari manajemen risiko hukum.
“Dengan pendampingan profesional dari Kejari Singkawang, risiko hukum dalam pelaksanaan program kebijakan dapat diminimalisir, termasuk pengamanan aset negara,” jelasnya.
Kepala Kejari Singkawang, Nur Handayani, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Pemkot dan Kejari Singkawang. Nur menegaskan, tugas Kejari dalam bidang Perdata dan TUN selaras dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang.
“Kerja sama ini memperkuat sinergi kami dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Singkawang,” ucap Nur.
Kejari Singkawang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan, dan pendampingan hukum serta bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
“Kami siap memberikan pendampingan, termasuk dalam kegiatan strategis pembangunan, upaya pemulihan aset, dan pengelolaan anggaran. Harapannya, pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan,” tutupnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Kejari Singkawang bersama Kepala OPD terkait, Kepala Kementerian Agama Singkawang, dan Kepala Perum Bulog Cabang Singkawang. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang Sumastro dan Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang.
Kolaborasi antara Pemkot Singkawang dan Kejari Singkawang ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi permasalahan hukum, demi mendukung pembangunan yang berkesinambungan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS