Polsek Tumbang Titi Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Pengedar Diamankan

  • Bagikan
Barang bukti yang berhasil disita dari MA dan A dua sahabat pengedar narkotika di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Ketapang berhasil diungkap oleh Polsek Tumbang Titi yang melakukan penyelidikan intensif terkait aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Dua pelaku pengedar narkotika diamankan setelah transaksi berlangsung di sebuah rumah walet yang digunakan sebagai tempat jual beli barang haram itu.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, dalam keterangannya pada Jumat (17/01/2025) sore, mengatakan bahwa rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika ini terletak di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diterima pihak kepolisian, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan.

“Kami mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Tumbang Titi, kemudian melakukan penyelidikan. Pada saat penggerebekan, kami mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Setiadi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan empat pria berada di dalam rumah tersebut, dua di antaranya langsung ditetapkan sebagai pelaku pengedar narkotika. Kedua pelaku tersebut berinisial A (32) dan MA (25), keduanya warga Desa Tumbang Titi. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga klip sabu dengan total berat 4,28 gram, sebuah tabung kaca berisikan sabu, timbangan, dan berbagai alat yang digunakan dalam proses transaksi narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan adalah tiga klip sabu seberat 4,28 gram, sebuah tabung kaca berisi sabu, timbangan, dan beberapa alat lainnya. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul barang bukti sabu serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambah AKBP Setiadi.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai asal-usul barang bukti sabu tersebut serta untuk memetakan jaringan peredaran narkotika yang mungkin terkait dengan kasus ini. Penangkapan kedua pelaku diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polsek Tumbang Titi kini tengah berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada lagi praktik peredaran narkoba yang merugikan masyarakat setempat. Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan