Suaraindo.id – Ratusan Masyarakat Peduli Keadilan untuk almarhum Andri Yansyah, Kepala Desa (Kades) Karya Mukti yang meninggal diduga tidak wajar, menggelar aksi damai di halaman Polres Ketapang Selasa(21/1/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum terkait kematian Andri Yansyah, dalam kasus tersebut istri siri korban yang merupakan adik Ipar dari salah satu pejabat di tingkat Kecamatan berinisial ND telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Dalam aksi damai tersebut turut hadir kakak tertua almarhum, Heri Yunanda, keluarga besar, masyarakat Desa Karya Mukti dan berbagai lapisan masyarakat yang ikut peduli dalam menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Masa yang berkumpul mengawali Aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan syair gulung sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Kades Karya Mukti.
Muhidin, koordinator aksi damai dalam orasinya menyoroti proses penyidikan yang yang sedang berjalan. Muhidin menyatakan bahwa masyarakat mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang. Namun, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam terhadap proses penyidikan yang diduga tidak transparan, menurutnya hal tersebut dapat memperburuk kebencian dan kesedihan pihak keluarga korban serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.
“Kami hanya meminta kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dari pihak Kepolisian. Kami berharap Polres memberikan keterangan resmi atau press release terkait perkembangan penyelidikan kasus ini,” kata Muhidin dengan berapi-api.
Muhidin juga menambahkan bahwa kematian Andri Yansyah bukan hanya terkait dengan kehilangan seorang Kepala Desa, melainkan juga sebagai simbol perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara, yang mempunyai hak atas keadilan,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kapolres Ketapang melalui Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan. Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berjalan dengan menetapkan tersangka, dan pihak Kepolisian memohon agar masyarakat terus mengawal proses hukum yang berjalan.
“Insya Allah, kasus ini akan berjalan sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Chandra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP. Ryan Eka Cahya, turut mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan aksi yang damai dan tertib. Ia memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini terus berjalan, dan pada hari yang sama sedang dilakukan rekonstruksi dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami tetap on the track, proses ini akan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” ucap Ryan.
Setelah selesai melakukan orasi di Polres Ketapang, peserta aksi bergerak menuju Kejaksaan Negeri Ketapang untuk melanjutkan aksi serupa, mengingat pentingnya keberlanjutan proses hukum dan transparansi dalam menangani kasus kematian Kades Karya Mukti tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS