Begal Payudara di Jalan Sepi, Pemuda Cabul Ini Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Suaraindo.id/Foto: Polisi)

Suaraindo.id – DAP pemuda berusia 22 Tahun berhasil dibekuk petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Sleman, pada Rabu (12/2/2025).

DAP ditangkap Polisi karena melakukan aksi tak senonoh pada perempuan di jalan saat kondisi sedang sepi.

Pelaku mendahului korban kemudian melancarkan perbuatan tak terpuji itu dan lantas kabur melarikan diri.

Aksinya tersebut sempat membuat resah dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Berbekal rekaman CCTV di sekitar TKP, pemuda cabul inisial DAP (22) asal Cangkringan itu berhasil dibekuk petugas kepolisian, pada Rabu (12/2/2025).

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengungkapkan aksi pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku pada, Selasa 4 februari tepatnya di Jalan Raya Pertanian, Dusun Karang Turi Umbulmartani Ngemplak, Sleman.

“Saat itu korban mengendarai sepeda motor hendak pulang dari rumah temannya, tanpa disadari diikuti oleh pelaku,” katanya, Jumat (14/2/2025).

“Sesampainya di TKP, pelaku melancarkan aksinya dengan meremas payudara kanan korban. Setelah itu pelaku kabur dan korban berusaha mengejar pelaku hingga terjatuh sehingga korban kehilangan jejak pelaku,” ujar AKP Salamun.

Petugas yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Setelah memperoleh bukti petunjuk berupa keterangan saksi dan hasil analisa CCTV bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih.

“Berbekal identitas motor yang dikendarai pelaku, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu helm hitam, satu jaket berwana biru tua dan satu unit sepeda motor vario warna putih,” urainya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan