Jurnalis Melawi Bersatu Gelar Sosialisasi Peran Pemuda dalam Melawan Hoaks

  • Bagikan
Kegiatan sosialisasi tangkal berita hoax bagi para generasi muda melawi yang digelar oleh JMB di Aula Suar Institute, Desa Kenual, Senin (17/2/2025). Dea Kusumah Wardhana. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Jurnalis Melawi Bersatu (JMB) menggelar acara sosialisasi bertajuk “Peran Pemuda dalam Melawan Hoaks Demi Membangun Generasi Cerdas di Era Digital” pada Senin (17/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Suar Institute, Desa Kenual, Melawi, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda akan pentingnya memilah informasi secara cerdas di tengah maraknya berita palsu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Melawi, Iptu Dendy Arif Setiady, serta Kasubsi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi. Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Syarif, menyampaikan bahwa edukasi mengenai literasi digital sangat penting bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang dapat menyesatkan opini publik.

“Kami ingin pemuda dan pelajar lebih cerdas dalam menyaring informasi. Salah satu dampak negatif dari hoaks adalah dapat merusak opini publik dan menyesatkan banyak orang. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap peserta bisa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang akurat,” ujar Syarif.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. “Kami ingin memberikan literasi kepada masyarakat agar media sosial digunakan untuk hal-hal positif, terutama bagi generasi muda di Melawi,” tambahnya.

Peserta yang menghadiri acara ini terdiri dari pelajar dari tiga SMA sederajat, mahasiswa STKIP Melawi, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Melawi. Total peserta yang hadir mencapai 50 orang.

Kapolres Melawi, AKBP M. Syafi’i, melalui Kasat Intelkam Polres Melawi, Iptu Dendy Arif Setiady, mengingatkan generasi muda agar selalu menelusuri kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya ke media sosial.

“Ketika mendapatkan informasi di media sosial, kita harus telusuri dulu kebenarannya sebelum membagikannya kepada orang lain. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyebaran berita bohong dapat memicu kepanikan dan perpecahan di masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mempercayai informasi yang beredar.

Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, yang turut menjadi pemateri dalam kegiatan ini, meminta agar masyarakat lebih kritis dalam menerima setiap informasi, baik dari media sosial maupun platform lainnya.

“Penyebar informasi hoaks dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Ia berharap generasi muda dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. “Jangan sampai kita menjadi korban hoaks atau bahkan turut serta menyebarkannya,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda di Melawi, semakin cerdas dalam menyaring informasi dan mampu berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita bohong.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan