Ketua DPC Peradi Mekral Dukung Langkah SHI dalam Menjaga Kehormatan Pengadilan

  • Bagikan
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mempawah-Kubu Raya-Landak atau Mekral, Edward Lamhot Tambunan.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mempawah-Kubu Raya-Landak (Mekral), Edward Lamhot Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terkait insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.

Dalam insiden tersebut, terjadi keributan antara terdakwa dan saksi korban yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap kewibawaan serta kehormatan pengadilan, yang dikenal sebagai Contempt of Court. Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya menjaga integritas sistem hukum dan martabat peradilan di Indonesia.

Edward Lamhot Tambunan menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang. “Kami dari Peradi Mekral memberikan dukungan penuh kepada SHI dalam upaya menjaga kehormatan pengadilan. Peradilan adalah pilar utama dalam penegakan hukum, sehingga harus dijaga dari segala bentuk gangguan dan intervensi yang dapat mencederai independensi serta wibawa institusi ini,” ujarnya.

SHI sebelumnya telah menyerukan langkah konkret untuk melindungi para hakim serta memastikan sistem peradilan berjalan dengan baik tanpa tekanan atau ancaman dari pihak mana pun. Organisasi tersebut menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang merendahkan institusi peradilan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Edward Lamhot Tambunan juga mengajak seluruh elemen penegak hukum, termasuk advokat, untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang menghormati proses peradilan. “Sebagai advokat, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan supremasi hukum tetap terjaga. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam mendukung proses hukum yang adil dan berwibawa,” tambahnya.

Insiden di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap institusi peradilan harus menjadi perhatian bersama. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan integritas dan independensi pengadilan di Indonesia tetap terjaga dengan baik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan