Suaraindo.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemenang Pilkada dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (6/2/2025) malam.
Ia memastikan bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah.
“Pengumuman SK KPU ini memang harus diumumkan di DPRD, karena sudah menjadi bagian dari mekanisme yang diatur dalam regulasi,” ujar Subandi saat ditemui di gedung DPRD Kota Palangka Raya
Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah melanjutkan berita acara yang telah diparipurnakan ke pemerintah kota. Setelah itu, pemerintah kota akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
“Setelah berita acara ini diproses di tingkat pemerintah daerah, tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan dari Mendagri. Kami berharap semua berjalan lancar sesuai jadwal,” katanya.
Subandi juga mengungkapkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025 dan pelantikannya akan digelar di Ibu Kota Negara, Jakarta.
Setelah pelantikan selesai, akan dilaksanakan serah terima jabatan antara Penjabat (PJ) Wali Kota dengan Wali Kota yang baru.
Pada hari yang sama, wali kota terpilih juga akan menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
“Insya Allah pada saatnya nanti tanggal 20 sesuai rencana akan dilakukan pelantikan di ibu kota negara di Jakarta tentu kita nunggu jadwal tersebut.
Kemudian di hari yang sama Wali Kota akan menyampaikan pidato sebagai Wali Kota di Paripurna DPRD lagi dan nanti pada saat itu nanti akan ada penyampaian pidato Wali Kota terpilih yang sudah dilantik ke DPRD,” beber Subandi.
Politisi dari Partai Golkar ini juga menekankan bahwa setelah pelantikan, wali kota terpilih harus segera bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dirancang.
Tahapan selanjutnya juga nanti bahwa mereka akan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nanti pada saatnya nanti akan diajukan ke DPRD juga untuk dibuat perda tentang RPJMD.
“Kami berharap setelah semua tahapan ini selesai, wali kota yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan kebijakan dengan APBD 2025 yang sudah ditetapkan. Mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” ujarnya.
Diakhir pernyataannya, Subandi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang baru agar pembangunan di Kota Palangka Raya berjalan dengan baik.
“Harapan kita semua adalah masyarakat bisa kembali bekerja normal dan mendukung pemimpin yang baru.
Mari bersama-sama membangun kota ini demi kesejahteraan kita semua,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS