Polres Bengkayang Polda Kalbar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2025

  • Bagikan
Polres Bengkayang Gelar Apel Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Fokus pada Keselamatan Berlalu Lintas.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Polres Bengkayang Polda Kalbar menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2025, yang dilaksanakan pada Senin pagi (17/2) di Lapangan Apel Mapolres Bengkayang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta unsur Forkopimda setempat.

Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, TNI AU, Kejaksaan Negeri, Rutan Kelas IIB Bengkayang, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta jajaran pejabat utama Polres Bengkayang dan para Kapolsek jajaran.

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, dalam amanatnya menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Kalimantan Barat mencatatkan 1.181 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 423 korban jiwa, 496 luka berat, dan 1.069 luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 6,7 miliar.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, ada nyawa yang hilang, keluarga yang berduka, serta harapan yang terhenti di jalanan. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk lebih bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya dengan tegas.

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025, dengan melibatkan 765 personel di seluruh jajaran Polda Kalbar. Sementara itu, Polres Bengkayang akan melibatkan 40 personel dalam operasi ini. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Meskipun demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan tetap mengutamakan prinsip humanisme dan profesionalisme.

Adapun 8 jenis pelanggaran utama yang menjadi target dalam operasi ini adalah:

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI

Pengemudi roda 4 tidak menggunakan safety belt

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

Pengendara dalam pengaruh alkohol

Menggunakan ponsel saat berkendara

Pengemudi di bawah umur

Mengemudikan kendaraan melawan arus

Kendaraan bermotor overload maupun over dimensi

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh berbagai unsur, termasuk TNI AD, TNI AU, Sat Lantas, Sat Samapta, Satpolair, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan