Resmob Polda Kalbar Tangkap Empat Tersangka Pemerasan Bermodus MiChat

  • Bagikan
Pelaku pemerasan bermodus MiChat ditangkap Resmob Polda Kalbar. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap empat tersangka tindak pidana kekerasan dan pemerasan yang menggunakan modus operandi melalui aplikasi MiChat. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (13/2/2025) dan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasubdit Jatanras Polda Kalbar, AKBP Syahirul Awab, menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 00.15 WIB, dua korban berinisial R dan M pergi ke kawasan Sungai Raya Dalam. R kemudian memesan perempuan melalui aplikasi MiChat untuk bertemu di depan Hotel 95.

Sekitar pukul 01.30 WIB, kedua korban tiba di lokasi yang disepakati. Namun, mereka melihat dua orang tidak dikenal dengan sepeda motor yang mencurigakan. Kedua orang tersebut kemudian mengejar dan memaksa korban berhenti di dekat Gang Haji Mansyur.

“Salah satu pelaku menuduh korban telah memesan perempuan melalui MiChat. Namun, korban membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa mereka hanya ingin melakukan transaksi jual beli velg motor,” ujar AKBP Syahirul Awab, Jumat (14/2/2025).

Tanpa alasan yang jelas, korban R langsung mendapatkan pukulan di bagian rahang kanan sebanyak dua kali. Para pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan dompetnya. Meskipun korban sempat menolak, dompetnya berhasil dirampas, dan uang sebesar Rp 350 ribu di dalamnya diambil oleh pelaku.

Tak berselang lama, tiga orang lainnya datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara dua lainnya ikut mendekati korban dan meminta uang tambahan. Karena uang di dompet korban R sudah habis, para pelaku kemudian mengincar korban M. Mereka berhasil merampas handphone dan uang sebesar Rp 380 ribu milik korban M. Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai Rp 2.550.000.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial N dan mengamankannya di Jalan DI Panjaitan, Pontianak Selatan. Dari hasil interogasi, tim berhasil mengembangkan kasus ini dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni O dan Y.

“Setelah ketiganya berhasil diringkus, berdasarkan hasil interogasi terhadap O dan Y, tim berhasil melacak keberadaan tersangka keempat berinisial M. Ia akhirnya ditangkap di rumahnya. Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Syahirul.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan aplikasi daring. Polda Kalbar mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami kejadian serupa demi menjaga keamanan bersama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan