Suaraindo.id – Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok Rizky Kabah menuai kecaman dari berbagai pihak setelah pernyataan kontroversialnya terhadap profesi guru viral di media sosial. Dalam video tersebut, Rizky menuding bahwa semua guru jahat dan bahkan menuduh mereka melakukan tindakan korupsi.
“Masih lo mau percaya sama guru? Semua guru itu jahat, bestie. Mereka secara nggak langsung udah menyiksa orang tua lo dengan meminta dana-dana keperluan sekolah,” ujar Rizky dalam video yang kini menjadi sorotan warganet.
Tak hanya itu, Rizky juga menuding bahwa guru di sekolah negeri bisa membangun rumah dan kuliah ke luar negeri berkat hasil korupsi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat, Masturah, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan akun TikTok Rizky Kabah ke Polda Kalbar. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah profesi guru yang merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut.
“Kami pengurus PGRI Kalimantan Barat mengambil langkah cepat dengan melaporkan TikTok atas nama Rizky Kabah ke Polda Kalbar untuk menjaga marwah profesi guru,” ujar Masturah saat dikonfirmasi pada Kamis (27/02/2025).
Menurutnya, pernyataan Rizky dalam video tersebut telah mencemarkan nama baik profesi guru dengan tuduhan yang tidak berdasar. PGRI Kalbar berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami berharap agar Rizky Kabah segera hadir di Polda Kalbar untuk klarifikasi atau mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Masturah.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak para guru, khususnya di Kalimantan Barat. PGRI menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat dan kehormatan para pendidik.
“Kami mengambil langkah ini agar tidak ada keresahan di masyarakat, karena kami bertanggung jawab atas suara-suara para guru di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Ujaran seperti ini berpotensi menciptakan kebencian dan merusak kepercayaan publik terhadap tenaga pendidik,” pungkas Masturah.
Hingga berita ini diterbitkan, Rizky Kabah belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh PGRI Kalbar. Sementara itu, netizen terus memperdebatkan pernyataan tersebut, dengan sebagian besar mendukung langkah hukum yang diambil oleh PGRI.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS