Suaraindo.id – Sebanyak 40 Desa di Kota Subulussalam telah menerima pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tahap pertama.
Pencairan tersebut sudah mencapai hampir 50 persen dari total 82 desa dalam wilayah Kota Subulussalam.
Hal ini disampaikan Hamdansyah,SE, selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) setempat, Sabtu (8/3/2025).
Menurutnya, penyaluran dana desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendongkrak pembangunan di tingkat desa.
Diharapkan anggaran yang dikucurkan itu dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi desa.
Selain itu, dia juga menekankan agar penggunaan DD Tahun 2025 harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“40 desa yang telah dicairkan tersebut karena telah memenuhi syarat admisnistrasi dan dokumen dalam pengajuan pencairan.
Sementara desa yang belum memenuhi administrasi belum bisa diproses,” kata Hamdansyah.
Untuk dari itu, dia menyampaikan agar para kepala desa untuk segera melengkapi administrasi dan dokumen untuk pengajuan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Subulussalam.
Hamdansyah, Plt Kadis DPMK yang baru ditunjuk oleh Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin ini mengingatkan kepada para kepala desa (Kades) agar selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa.
Pesan ini disampaikan agar para kepala desa di Kota Subulussalam tidak tersandung dengan hukum.
Diketahui, pada Tahun Anggaran (TA) 2025, pemerintah pusat mengkucurkan Rp.65,85 miliar lebih (Rp.65.858.945.000) dana desa ke Kota Subulussalam. Dana tersebut disalurkan untuk 82 desa di daerah itu.
Dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Fokus Penggunaan DD Tahun 2025 diutamakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
Kemudian untuk dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.
Pemanfaatan teknologi dan informasi percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS