Suaraindo.id – Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, anggota Komisi I dari Fraksi Golkar itu mendesak agar keputusan tersebut dicabut.
“Sebaiknya dicabut dan pemerintah mesti melaksanakan proses pengangkatan sesuai tahapan berdasarkan surat sebelumnya,” ujar Kamiriluddin pada Rabu (13/03/2025).
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan PPPK dinilai tidak tepat dan justru melukai perasaan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang telah berusia di atas 50 tahun, bahkan mendekati masa pensiun.
“Beberapa tenaga honorer yang lulus PPPK datang kepada saya dengan raut wajah yang sangat sedih setelah mengetahui keputusan pemerintah menunda pengangkatan mereka. Sebab, usia mereka sudah tidak muda lagi,” ungkapnya.
Kamiriluddin menekankan bahwa dalam membuat kebijakan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan prinsip kemanusiaan. Banyak di antara tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi, bahkan sejak Kabupaten Kayong Utara berdiri pada tahun 2007.
“Mereka telah mengabdi di pemerintahan cukup lama, ada yang belasan tahun menjadi honorer sejak Kayong Utara berdiri,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk melihat kondisi kehidupan para tenaga honorer yang telah lulus PPPK. Menurutnya, harapan mereka menjadi PPPK bukan semata-mata untuk mengejar kekayaan, melainkan demi mencukupi kebutuhan hidup di tengah biaya hidup yang semakin mahal.
“Status PPPK yang mereka harapkan bukan untuk menjadi kaya, tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin tinggi,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kayong Utara mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap ada kepastian dan kejelasan dari pemerintah mengenai proses pengangkatan mereka sebagai PPPK.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













