Gubernur Kalbar Pastikan Gaji 3 Ribu Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS

  • Bagikan
Gubernur Kalbar Ria norsan saat menemui sejumlah guru honorer yang mendatangi Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (6/3/2025) siang. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa gaji 3.000 guru honorer di wilayahnya akan dibayarkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pernyataan ini disampaikan saat audiensi bersama para guru honorer di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (6/3/2025) siang.

Audiensi ini digelar menyusul terbitnya Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Akibatnya, banyak tenaga honorer yang khawatir akan kehilangan pekerjaannya.

“Mereka bukan ASN dan pemerintah tegas melarang pengangkatan pegawai non-ASN. Oleh karena itu, saya harus mengambil langkah dengan menerbitkan peraturan gubernur terkait pembayaran tenaga honorer guru menggunakan dana BOS,” ujar Ria Norsan.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil untuk memastikan hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. Besaran anggaran yang dibutuhkan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan.

“Karena APBD sudah tidak boleh digunakan, maka untuk membayar gaji para guru honorer, kita akan menggunakan dana BOS. Apalagi, guru honorer tidak selalu mengajar penuh waktu, ada yang hanya mengajar dua jam saja,” jelasnya.

Meski memahami potensi sanksi dari pemerintah pusat akibat keputusan ini, Ria Norsan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi guna mencari solusi terbaik bagi para tenaga pendidik non-ASN di Kalimantan Barat.

Salah satu guru honorer asal Sungai Kakap, Ardan, menyambut baik kebijakan ini meski hanya bersifat sementara. Ia berharap kebijakan ini dapat berlanjut di masa depan.

“Kalau kami digantikan atau dirumahkan, kasihan anak-anak. Namun, kami tetap mengikuti peraturan yang akan diterapkan oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.

Sejak Januari 2025, para guru honorer di Kalimantan Barat telah menerima informasi mengenai kemungkinan dirumahkan. Bahkan, sejumlah tenaga honorer telah mendapatkan perintah dari kepala sekolah untuk berhenti sementara. Dengan adanya kebijakan baru ini, mereka merasa sedikit lega dan berharap ada keputusan lebih baik ke depannya.

“Kami berharap ada solusi jangka panjang agar tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” pungkas Ardan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan