OJK NTB Silaturahmi dengan Bupati Lombok Timur: Bahas Pengembangan Ekonomi

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —– Dalam rangka mempererat hubungan dan menjalin kolaborasi yang lebih baik, jajaran Otoritas Jasa Keuangam Nusa Tenggara Barat melakukan silaturahmi dengan Bupati Lombok Timur, pada Rabu, 13 Maret 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan pengembangan daerah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangam Nusa Tenggara Barat Rudy Sulistyo mengatakan, beberapa topik penting dibahas, di antaranya adalah pengembangan ekonomi daerah, dan pengawasan terhadap pilot project yang tengah dijalankan.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan sektor ekonomi Lombok Timur, yang selama ini dikenal sebagai barometer bagi Provinsi NTB.

Lombok Timur memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian NTB dengan jumlah penduduk terbesar mencapai 1,4 juta jiwa lebih.

“Harapan kami, kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk mendukung pengembangan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah ini,” ungkap Rudy Sulistyo,di ruang kerja Bupati Lombok Timur Rabu, 13 Maret 2025.

Selain itu, masalah investasi dan praktek-praktek yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum juga menjadi perhatian. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula beberapa kasus yang sempat mencuat terkait investasi yang tidak berjalan dengan baik dan judi online, meskipun sebagian pelakunya sudah diproses secara hukum.

Sementara itu Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengapresiasi masukan yang disampaikan pihak OJK.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus bekerja sama, dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk memastikan semua program berjalan lancar, dan kami juga siap untuk kolaborasi lebih jauh demi kesejahteraan warga Lombok Timur,” ujar Bupati.

Pertemuan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pembangunan dan kemajuan ekonomi daerah, sekaligus menguatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak-pihak OJK NTB.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan