Suaraindo.id – Sekitar 30 guru SMAN 9 Pontianak, didampingi pengacara, mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan Rizky Kabah, seorang TikTokers yang juga alumni sekolah tersebut. Laporan ini terkait unggahan di akun pribadinya yang diduga menuduh para guru melakukan korupsi dan bullying.
Para guru menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Rizky, termasuk dugaan korupsi dan bullying oleh guru Bimbingan Konseling (BK), adalah tidak benar. Kepala SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda adalah bentuk klarifikasi atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik institusi pendidikan tersebut.
“Kedatangan kami beserta guru-guru dan pengawas ini adalah sebagai tugas untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan dari oknum alumni tersebut adalah tidak benar. Sebenarnya ini yang sangat kami tunggu-tunggu selama dua tahun ini,” ujar Krisnawati saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pihak sekolah telah mengumpulkan berbagai bukti terkait unggahan Rizky yang dianggap merugikan citra sekolah. Bukti tersebut termasuk tangkapan layar berbagai konten yang telah tersebar di media sosial.
“Bukti-bukti konten-konten itu kami serahkan semua. Ada screenshot-nya, anak-anak juga banyak membantu, men-share kepada gurunya,” tegasnya.
Salah satu tuduhan yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi sebesar Rp50 juta. Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sulit dibuktikan tanpa adanya audit resmi dari lembaga terkait.
“Kalau membuktikan korupsi itu kan prosesnya panjang. Lalu Rp50 juta itu berarti kan fitnah juga. Laporan seperti itu, korupsi itu kan yang mengurusnya ada BPK, ada inspektorat. Itu tidak bisa begitu saja disebut korupsi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membantah tuduhan bahwa guru BK telah menyebarluaskan curhatan siswa. Menurutnya, guru BK di SMAN 9 Pontianak selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan kode etik profesi.
“Kami juga ada buktinya bahwa guru BK kami tadi sesuai SOP etika guru BK, tidak pernah menyebarkan kasus-kasus yang ditangani di sekolah,” tambahnya.
Krisnawati berharap laporan ini dapat diproses secara adil dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Saya berharap ini berhasil, laporannya diproses dengan adil. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan terhadap Rizky Kabah masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS