Suaraindo.id – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spare part alat berat yang terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.55 WIB. Aksi pencurian ini terungkap setelah korban menyadari hilangnya beberapa komponen alat berat dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kejadian bermula ketika seorang saksi menemukan bahwa barang berupa drum brake dan steering alat berat, yang masing-masing memiliki bobot sekitar 50 kg, telah hilang dari lokasi. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah serta mengenakan helm merek GM. Salah satu pelaku yang mengendarai motor tampak mengenakan sweater biru bertuliskan “GAP” berlengan panjang, sementara pelaku yang dibonceng mengenakan kaos hitam dan celana pendek selutut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Minggu (9/3/2025), petugas berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial R. Dalam proses interogasi, R mengakui bahwa dirinya tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya, D. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka menggunakan sepeda motor milik D untuk menjalankan aksinya. Hasil pencurian tersebut kemudian dijual ke penampung besi bekas di daerah Ngabang, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi slot.
Setelah pengembangan lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil menangkap D pada Rabu (12/3/2025) di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan serta bantuan masyarakat yang memberikan informasi.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kedua pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Heri Susandi.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Landak untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah segala bentuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













