Walikota Lubuk Linggau Resmikan Gedung Kantor Lembaga Adat

  • Bagikan
Walikota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), H Rachmat Hidayat, meresmikan gedung Kantor Lembaga Penasehat Adat (LPA) Kota Lubuk Linggau pada Selasa (25/3/2025). SUARAINDO.ID/Zainal

Suaraindo.id – Walikota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), H Rachmat Hidayat, meresmikan gedung Kantor Lembaga Penasehat Adat (LPA) Kota Lubuk Linggau pada Selasa (25/3/2025). Acara peresmian ini menjadi momen bersejarah bagi pelestarian adat dan budaya di kota tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rachmat Hidayat mengucapkan selamat kepada Ketua Penasehat Adat serta seluruh pihak yang telah berjuang sejak terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2014 hingga diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2021, hingga akhirnya pada tahun 2025 ini, LPA memiliki kantor baru.

“Kita ketahui bersama bahwa Lembaga Adat memiliki peran sangat besar dalam menjaga nilai-nilai serta adat istiadat yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat. Adat dan budaya adalah warisan yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kota Lubuk Linggau sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal membutuhkan lembaga adat yang kuat dan berperan aktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Dengan adanya kantor baru ini, dirinya berharap LPA Kota Lubuk Linggau dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga adat, pelestari budaya, serta mitra pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan berbudaya.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan kantor ini sebagai pusat kegiatan adat dan budaya, tempat bermusyawarah, serta wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Lubuk Linggau. Semoga kantor ini membawa manfaat bagi kita semua dan menjadi simbol kebangkitan serta pelestarian adat dan budaya di Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota H Rachmat Hidayat, yang menandai dibukanya secara resmi Gedung Kantor LPA. Acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Heri Suryanto; Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Heri Zulianta; Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan; serta para kepala OPD, camat, dan lurah.

Dengan diresmikannya kantor ini, diharapkan peran LPA semakin kuat dalam menjaga dan melestarikan tradisi serta menjadi pilar penting dalam membangun keharmonisan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan