Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin Arsyad, S.H., M.H., dikenal sebagai sosok tegas namun humanis dalam menjalankan tugas. Lulusan S-1 dan S-2 bidang Hukum ini telah menapaki berbagai jabatan penting di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Jaksa Fungsional hingga menjabat Kepala Seksi di berbagai bidang strategis.
“Seorang Kajari harus memiliki pengalaman luas dalam penegakan hukum di berbagai tingkatan,” ujar Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).
Sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Arifin mengusung visi: penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Misi utamanya meliputi:
Efektivitas penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Sinergi dengan APH dan Pemda.
Pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Ia juga menetapkan lima prioritas utama, yaitu penegakan hukum yang profesional, pemberantasan korupsi dan narkotika, peningkatan kepercayaan publik, serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Arifin dikenal memimpin dengan pendekatan kombinatif—tegas, berwibawa, namun tetap mengedepankan empati dan keterbukaan. Prinsip Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi, Wicaksana) menjadi pedoman dalam setiap langkahnya.
“Kepemimpinan bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab moral untuk menjadi contoh, komunikator yang efektif, dan pemberi motivasi,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Bengkayang mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,15 miliar, melampaui target awal sebesar Rp889 juta. Selain itu, kinerja di bidang Intelijen, Pidana Umum, Pidsus, Perdata dan TUN, serta pengelolaan barang bukti berjalan optimal.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Arifin mendorong:
Pelatihan SDM secara berkelanjutan
Digitalisasi administrasi dan pelayanan
Efisiensi anggaran
Evaluasi berkala
Program-program inovatif berbasis kebutuhan masyarakat
Kejari Bengkayang di bawah kepemimpinannya juga aktif membangun hubungan dengan masyarakat. Arifin membuka ruang dialog, terlibat dalam kegiatan sosial, serta mendorong transparansi dalam penyampaian kinerja dan penerimaan aduan.
“Partisipasi publik dan kritik membangun kami jadikan bahan evaluasi agar Kejari Bengkayang terus berbenah,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, kompleksitas perkara, hingga ekspektasi masyarakat, Arifin tetap berkomitmen menjalankan tugas secara adaptif dan inovatif.
Harapannya, Kejaksaan Negeri Bengkayang menjadi institusi yang dipercaya, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Kami ingin mewujudkan keadilan hukum yang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS