Suaraindo.id – Isu mengenai dugaan keberadaan gudang rokok ilegal di salah satu komplek pergudangan di Kabupaten Kubu Raya tengah menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menyatakan saat ini mereka masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbagbar, Murtini, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/4/2025).
“Informasi yang kami terima masih belum lengkap, maka akan kami dalami lebih lanjut,” ungkap Murtini.
Menurutnya, pihak Bea Cukai tidak akan mentolerir peredaran rokok ilegal dan telah beberapa kali melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran serupa di wilayah Kalbar.
“Kami tidak pernah main-main dalam menindak peredaran rokok ilegal. Beberapa kasus sebelumnya sudah berhasil kami ungkap, seperti di Kabupaten Sambas dan Ketapang,” tegasnya.
Saat ini, tim Bea Cukai Kalbagbar masih mengumpulkan data dan informasi pendukung guna memastikan validitas dugaan tersebut. Apabila ditemukan cukup bukti, penindakan akan segera dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Murtini juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi, dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.
“Ini kan masih isu. Kita belum tahu kebenarannya, jadi kita tunggu saja hasilnya nanti,” pungkasnya.
Langkah Bea Cukai ini menjadi bentuk komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS