Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sanggau Diamankan Polisi Usai Dilaporkan Istri

  • Bagikan
Pelaku KDRT yang diamankan Polres Sanggau. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pria berinisial BN di Kabupaten Sanggau diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sanggau setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, NFI, atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kejadian kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) dan dilaporkan ke polisi keesokan harinya, Rabu (9/4/2025).

Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani membenarkan penanganan kasus tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan secara menyeluruh.

“Laporan kami terima pada 9 April 2025. Korban mengalami kekerasan fisik setelah meminta suaminya untuk segera bekerja, yang kemudian memicu emosi pelaku dan berujung pada pemukulan,” jelas AKP Fariz saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).

Akibat kekerasan tersebut, NFI mengalami luka di bagian hidung serta pembengkakan di belakang kepala. Merasa tidak terima atas perlakuan kasar dari suaminya, korban memutuskan untuk melapor ke Polres Sanggau guna menuntut keadilan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan terduga pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambah Fariz.

AKP Fariz menegaskan bahwa Polres Sanggau menanggapi kasus KDRT ini dengan serius dan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kami berkomitmen memberikan perlindungan bagi korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian Sanggau sebagai bagian dari upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang. Polres Sanggau juga menegaskan bahwa setiap laporan kekerasan akan ditangani dengan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk menindaklanjuti laporan ini. Harapan kami, korban mendapatkan keadilan dan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas bahwa kekerasan, apapun bentuknya, tidak bisa ditoleransi,” tutup AKP Fariz.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan