Kasus Dugaan Tindak Asusila di Kubu Raya, Polres Lakukan Penyelidikan Intensif

  • Bagikan
Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri saat menjelaskan soal anak yang mengalami pelecehan seksual SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial L, asal Kecamatan Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban tindak asusila. Kasus ini kini dalam penyelidikan serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya setelah laporan resmi diterima pada 5 April 2025.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan. “Semua informasi yang disampaikan korban saat ini sedang kami dalami dengan cermat, untuk memastikan fakta-fakta yang ada,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Dalam keterangannya kepada penyidik, korban menyebutkan bahwa lebih dari 30 orang diduga terlibat. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Korban kini mendapatkan pendampingan psikologis guna menjaga kondisi fisik dan mentalnya. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya juga turun tangan melakukan pendampingan langsung.

“Kami sudah bertemu korban, dan melihat adanya tekanan, baik dari lingkungan keluarga maupun dari luar. Saat ini korban sangat membutuhkan pendampingan psikologi,” kata Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savifitri.

Diah menambahkan, pihaknya akan merekomendasikan kerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan psikologis yang lebih intensif kepada korban. Sementara itu, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Untuk hukum, biarlah penyidik yang bekerja. Tugas kami fokus pada pemulihan kondisi korban,” pungkas Diah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan