Ketum PWI Sambut Baik Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Sejalan dengan Aspirasi Daerah

  • Bagikan
Ketum PWI Sambut Baik Program Rumah Subsidi untuk Wartawa. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif program pemerintah yang menyediakan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus bagi wartawan. Program ini dinilai sejalan dengan kebutuhan nyata para jurnalis, khususnya yang berada di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Antusiasme tersebut mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April 2025 lalu. Melalui kerja sama ini, pemerintah menyiapkan ribuan unit rumah bersubsidi, termasuk untuk wartawan, guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan, terlebih dalam situasi industri media yang tengah mengalami tekanan finansial dalam tiga tahun terakhir. Di tengah situasi tersebut, kebutuhan akan tempat tinggal yang layak tetap menjadi prioritas utama, terutama bagi wartawan dengan penghasilan terbatas.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry.

Menurutnya, wartawan akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif, terlepas dari adanya program ini. Ia menekankan bahwa fungsi kontrol sosial media tetap dijalankan, dengan memberi kritik, saran, maupun solusi terhadap setiap kebijakan publik.

“PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap setiap kebijakan, selama program itu berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Hendry menyatakan bahwa anggota PWI yang memenuhi kriteria dipersilakan untuk mengikuti program ini. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain:

Masih aktif bekerja di media massa;

Memiliki sertifikat kompetensi wartawan;

Berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk lajang, atau Rp13 juta bagi yang telah berkeluarga.

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tandas Hendry menutup pernyataannya.

Program ini menjadi angin segar bagi dunia jurnalistik tanah air, yang tidak hanya memperhatikan peran wartawan sebagai pilar demokrasi, tetapi juga kesejahteraan hidup mereka secara nyata.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan