Meski Disorot, Dugaan Pencemaran Limbah PMKS PT MSB Tidak Dilakukan Uji Lab

  • Bagikan
Lokasi PT.Mandiri Sawit Bersama di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto dok: Suaraindo.id)

Suaraindo.id – Ditengah-tengah sorotan terhadap Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) dugaan pencemaran limbah terhadap Sungai Rikit di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Subulussalam tidak melakukan Uji Laboratorium.

Hal ini disampaikan Edi Sahputra, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menjawab permohonan informasi publik yang diajukan pada 11 April 2025 lalu.

Setelah mendapat respon dari Pemerintah Kota Subulussalam, Edi mengungkapkan hasilnya mengejutkan publik.

“Surat resmi Nomor 500.12.18.1/100/2025 kepada Ketua YARA. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam menyatakan bahwa tidak ada hasil uji laboratorium terhadap Sungai Rikit,” kata Edi dalam siaran persnya kepada Suaraindo.id, Jum’at (18/4/2025).

Informasi tersebut kata Edi, berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam menyebutkan tidak ditemukan urgensi untuk melakukan pengujian terhadap air sungai yang diduga tercemar tersebut.

“Surat yang dilampirkan juga menjelaskan bahwa meski permohonan informasi telah ditindaklanjuti dengan menyurati pihak terkait, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan yang dapat mendorong DLHK untuk melakukan uji laboratorium.

Padahal, masyarakat dan penggiat lingkungan telah menyuarakan kekhawatiran atas dugaan pencemaran yang dapat berdampak langsung pada ekosistem dan kesehatan warga sekitar,” beber Edi.

Dijelaskan, YARA sebelumnya mengajukan permohonan informasi publik pada 11 April 2025, sebagai bagian dari upaya transparansi dan perlindungan lingkungan di Aceh.

“Namun jawaban dari pihak PPID Kota Subulussalam justru memunculkan pertanyaan besar:

“Apakah benar-benar tidak ada indikasi pencemaran, atau ada hal lain yang sengaja ditutupi?

Sementara itu, warga Desa Namo Buaya berharap pemerintah lebih sigap dan serius menyikapi isu lingkungan, terlebih jika menyangkut limbah industri sawit yang selama ini dikenal memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam,” pungkas Edi Sahputra.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan