Suaraindo.id – Ratusan desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) resmi menggandeng Kantor Hukum Taufik Gonda, SH dan Rekan (KHTG) sebagai Konsultan Hukum Desa.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh kepala desa anggota APDESI Musi Rawas untuk memperkuat layanan hukum di tingkat pemerintahan desa maupun masyarakat.
Penunjukan KHTG sebagai konsultan hukum ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan dan jasa konsultasi hukum bagi pemerintah desa serta masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Betul, pada tahun 2025 ini lebih dari seratus desa di Kabupaten Musi Rawas telah mempercayakan kami sebagai konsultan hukum. Ini merupakan amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Taufik Gonda.
Menurut Taufik, kepercayaan dari ratusan desa tersebut menjadi tanggung jawab moral dan profesional bagi dirinya dan seluruh tim KHTG. Ia menegaskan akan bekerja keras secara profesional untuk menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata di tingkat desa.
“Jujur, ini bukan tugas ringan. Tapi dengan kepercayaan yang diberikan, kami akan memberikan pendampingan hukum terbaik, membaur dengan masyarakat, serta memastikan hak-hak hukum desa dan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Konsultan hukum KHTG akan memberikan layanan berupa konsultasi hukum, pendampingan dalam permasalahan hukum, hingga pengambilan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dinamika di lapangan. Kerja sama ini sudah diformalkan dalam bentuk kesepakatan bersama yang ditandatangani langsung oleh para kepala desa.
Rekan satu tim KHTG, Elvis Presli, SH menambahkan bahwa pihaknya akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh pemerintah desa dan masyarakat.
“Ini adalah kepercayaan yang sangat berarti. Kami akan menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, serta siap mengambil langkah-langkah hukum secara tegas jika diperlukan, tentunya sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku,” tegas Elvis.
Lebih lanjut, KHTG berkomitmen akan terus membangun koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan kebutuhan hukum desa dapat terpenuhi dengan baik.
“Kami akan fokus melihat dinamika hukum di tingkat desa, serta beradaptasi dengan kebutuhan yang ada. Prinsip kami, hukum harus hadir untuk melindungi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Taufik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













