BAZNAS Sekadau Sosialisasikan Peran dan Tata Kelola UPZ Masjid di Kecamatan Nanga Taman

  • Bagikan
FOTO BERSAMA: Pengurus UPZ masjid se Kecamatan Nanga Taman bersama Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau usai acara sosialisasi, Minggu (25/5/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi penting mengenai peran dan tata kelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid, yang diadakan di Masjid Besar Al Muttahidin Nanga Taman, Minggu pagi (25/5/2025). Kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat secara profesional dan transparan di Kecamatan Nanga Taman.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pengurus masjid tentang fungsi vital UPZ dalam menyalurkan zakat kepada mustahik dengan tepat sasaran.

“Kami ingin para pengurus masjid memahami tata kelola zakat yang baik agar dana yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ketua UPZ Kecamatan Nanga Taman, Abu Hamjah, menyampaikan apresiasi atas perhatian BAZNAS yang memberikan pembinaan langsung kepada para pengurus.

“Dengan pembinaan ini, kami berharap pengelolaan zakat di masjid-masjid dapat lebih terorganisir dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat,” katanya.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanga Taman, Kartisman, turut mengapresiasi langkah aktif BAZNAS dalam melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan.

“Kehadiran BAZNAS di lapangan sangat penting agar pengurus masjid paham tata kelola zakat sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kartisman.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pengurus BAZNAS Sekadau, termasuk Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Dudun Sutadin, Wakil Ketua II Bidang Penyaluran Kundori, Wakil Ketua III Bidang Keuangan Abdul Manan, serta ustad Samsuri sebagai narasumber materi sosialisasi.

Dengan kegiatan ini, BAZNAS Sekadau optimistis pengelolaan zakat di wilayah Kecamatan Nanga Taman dapat semakin tertata rapi dan berdampak positif bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan