Suaraindo.id – Badan Kepegawaian Negara RI menepis kabar terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melobi untuk menggelar Job Fit Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengarah pada upaya agar Drs. Azmi, M.AP tidak kembali menjabat setelah masa cutinya berakhir pada 20 Mei 2025.
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjawab konfirmasi Suaraindo.id menyebutkan jika Pemda Aceh Singkil tidak ada lobi ke BKN terkait gelar JPT Sekretaris Daerah.
“Tidak ada lobi ke BKN dan Semua usulan untuk kepegawaian di BKN dilakukan online lewat aplikasi.
Sehingga tidak perlu bertemu tatap muka karna BKN sudah bekerja digital,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2025).
Sebelumnya, dilansir dari Metrodaily Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber kepada MetroDaily, yang menyebut sejumlah pejabat tinggi Pemkab Aceh Singkil telah mendatangi BKN di Jakarta untuk mengusulkan pelaksanaan job fit terhadap jabatan Sekda. Namun usulan tersebut dikabarkan ditolak oleh BKN.
“Mereka ingin menggeser Sekda dengan mengusulkan pelaksanaan job fit, tapi ditolak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Plt Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo, disebut turut mengusulkan agar Azmi kembali mengambil cuti, meskipun masa cuti tiga bulan Azmi akan berakhir dalam waktu dekat.
Sejauh ini, Azmi adalah pejabat definitif Sekda yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS