Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (2/5/2025), dengan suasana yang penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Sekretaris Daerah, serta seluruh anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai pentingnya agenda yang dibahas, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam merancang kebijakan daerah yang lebih baik ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Musi Rawas menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah awal strategis untuk menciptakan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pembentukan perda harus menjadi solusi dari persoalan-persoalan nyata di tengah masyarakat. Maka sinergi antara DPRD dan Pemkab sangat krusial,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut mencerminkan semangat kolaboratif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merancang regulasi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Adapun keputusan tentang Propemperda Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman utama dalam proses penyusunan dan pengesahan berbagai peraturan daerah di tahun mendatang.
Wakil Bupati Musi Rawas dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilainya responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Kami optimis, dengan sinergi yang terus diperkuat, program-program pembentukan perda akan lebih tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Musi Rawas,” tuturnya.
Agenda Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen MoU secara simbolis oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati Musi Rawas, yang disambut tepuk tangan seluruh peserta sidang.
Dengan penetapan Propemperda ini, proses legislasi di Kabupaten Musi Rawas diharapkan bisa lebih terencana dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Harapan besar pun disematkan, agar DPRD dan Pemkab Musi Rawas terus menjaga komitmen ini demi mewujudkan Musi Rawas yang semakin mantap dan maju.