“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan panggil pihak perusahaan, bila perlu kita bawa ini ke ranah hukum,” ujar Madin Bancin.
Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan warga yang diduga dilakukan oleh oknum security PT BDA Longkib.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRK Subulussalam Asmardin, S.Sos bersama Wakil Ketua DPRK Rasumin Pohan dan anggota DPRK Hasbullah saat menjenguk korban di kediamannya Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Kamis (22/5/2025).
“Kami sangat mengecam tindakan penganiayaan ini,” tegas Madin.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan kasus itu dan dibawa ke ranah hukum.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan panggil pihak perusahaan, bila perlu kita bawa ini ke ranah hukum,” ujar Madin politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Menurutnya, kasus ini bermula saat empat warga Desa Sepang yang diketahui melakukan tindak pencurian buah sawit dan ditangkap langsung oleh security perusahaan yang sedang berjaga.
Kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib tepatnya Polsek Longkib.
“Namun belakangan, pelaku yang masing-masing sudah pulang ke rumah mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan mereka mengaku dianiaya oleh pihak perusahaan hingga mengakibatkan cidera yang cukup parah sampai saat ini.
“Mereka bahkan mengungkapkan bahwa sebelum BAP, pihak perusahaan diduga mengancam keempat pelaku untuk tidak memberikan keterangan kepada polisi terkait penganiayaan dengan kekerasan yang mereka perbuat,” ungkap Asmardin Bancin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS