Gubernur Kalbar Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Putih: Dorong Pemerataan Ekonomi Desa

  • Bagikan
Gubernur Kalbar H.Ria Norsan (No 3 Dari kiri dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar Jonny Pesta Simamora (no 2 dari kanan)

Suaraindo.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deswati, menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/5/2025).

Acara ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, serta kepala dinas dan instansi terkait.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka rapat koordinasi tersebut dan menegaskan pentingnya program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Koperasi Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi,” ujar Norsan.

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa setiap desa dan kelurahan yang mengikuti program ini akan mendapatkan pendanaan awal sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar, lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung. Ia menekankan bahwa program ini juga sejalan dengan upaya penguatan ketahanan pangan di daerah.

Sebagai bagian dari agenda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyerahkan secara simbolis akta notaris kepada perwakilan dari Desa Teluk Kapuas dan Parit Baru (Kabupaten Kubu Raya). Penyerahan tersebut menjadi tanda resmi berdirinya koperasi di dua desa tersebut dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kalbar.

Norsan juga menjelaskan bahwa koperasi ini nantinya akan mengelola usaha simpan pinjam dengan bunga ringan, sehingga mampu membantu masyarakat desa dalam mengakses permodalan secara mudah dan terjangkau. Ia juga mendorong sinergi antara koperasi desa dengan Bank Kalbar dalam rangka pemerataan layanan keuangan.

“Kita harus bergerak cepat. Batas akhir pembentukan koperasi ini adalah 31 Mei 2025, dan peluncuran resminya akan dilakukan pada 12 Juli 2025,” tegas Norsan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mempercepat pemerataan ekonomi serta memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

  • Bagikan