Kakanwil Kemenkumham Kalbar Ikuti Penandatanganan MoU Nasional: Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora

Suaraindo.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan Ahli Muda SDM Ardian Setiawan, mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2025, Rabu (14/5/2025). Acara ini dipusatkan di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, didampingi jajaran pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga mitra strategis, serta pemangku kepentingan lintas sektor.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menekankan pentingnya penandatanganan MoU ini sebagai langkah konkret mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui misi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

“Nota Kesepahaman ini menjadi dasar kolaborasi jangka panjang yang berkelanjutan. Kepastian hukum adalah landasan utama untuk menciptakan iklim kerja yang produktif serta pelayanan publik yang inklusif,” ujar Nico.

Menteri Supratman menyebutkan, sebanyak 20 lembaga strategis ikut menandatangani MoU ini, di antaranya Mahkamah Agung, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kementerian Pendidikan, Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian BUMN, serta lembaga-lembaga lain seperti BPKP, KPPU, dan Kementerian Investasi.

“Atas nama Kemenkumham, saya menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen seluruh mitra strategis. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar seluruh elemen bekerja secara sinergis dalam Kabinet Merah Putih,” tegas Supratman.

Menteri Supratman juga memaparkan berbagai capaian transformasi digital Kemenkumham, termasuk inovasi seperti:
Pelayanan kilat pendaftaran koperasi “Merah Putih” yang mampu melayani hingga 1.000 pendaftaran per jam.
e-Harmonisasi, yang mempercepat proses harmonisasi regulasi menjadi hanya 5 hari.

Super Apps “Caraka”, platform integratif layanan digital Kemenkumham yang ditargetkan rampung tahun depan.
“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Bank Indonesia. Beberapa layanan bahkan bisa diselesaikan dalam 4 hari berkat digitalisasi,” ujarnya.

Supratman juga menyampaikan bahwa pasca-reorganisasi, Kemenkumham kini terdiri dari 3 Direktorat Jenderal (Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual) dan 3 Badan (Kajian Strategis, Pembinaan Hukum Nasional, Pengembangan SDM).

Menutup sambutannya, Supratman mengajak seluruh lembaga mitra untuk meningkatkan koordinasi, khususnya dalam penyusunan regulasi, guna menghindari tumpang tindih kebijakan.

“Kami siap memperluas kerja sama strategis. Bulan depan akan ada penyesuaian nomenklatur untuk optimalisasi peran kelembagaan,” pungkasnya.

  • Bagikan