Suaraindo.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp. Layanan ini memungkinkan warga Kabupaten Sanggau untuk langsung menyampaikan keluhan maupun laporan terkait pelayanan kepolisian melalui nomor 0812-4171-1992.
Peluncuran layanan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sanggau saat menggelar silaturahmi bersama awak media di salah satu warung kopi di Kota Sanggau pada Jumat (23/05/2025).
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi,” ujar AKBP Sudarsono.
Layanan pengaduan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus sarana untuk menampung berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Jika masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan anggota kami di lapangan, atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, silakan sampaikan langsung lewat WhatsApp. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami ingin masyarakat tidak ragu atau sungkan untuk menyampaikan apapun yang mereka alami. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Polres Sanggau berharap bisa membangun sinergi yang lebih kuat dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dalam menjaga keamanan bersama,” pungkas AKBP Sudarsono.