Suaraindo.id – Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan tragis di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/05/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sambas.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial DS (34) memperagakan 28 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian nahas yang menewaskan korban AD (51). Salah satu adegan memperlihatkan kekejaman tersangka yang memukul kepala korban dengan kayu, menyebabkan luka robek parah serta patah tulang jari.
“Korban sempat berteriak kesakitan sambil memegang kepalanya yang mengeluarkan banyak darah. Namun tersangka kembali melayangkan pukulan keras ke arah pelipis kiri korban, hingga membuat korban terjatuh,” jelas AKP Rahmad Kartono kepada awak media.
Meski sempat berdiri dan mencoba bertahan, korban akhirnya tak berdaya akibat luka-luka serius yang dideritanya. Tindakan keji tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, pada Jumat (11/4/2025).
Kasus ini berhasil diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka DS berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, serta sebagai bahan penguat dalam proses persidangan di pengadilan.
“Rekonstruksi penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan objektif dan transparan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk menegakkan keadilan bagi korban,” pungkas AKP Rahmad Kartono.
Polres Sambas menegaskan komitmennya dalam menangani kasus-kasus kekerasan dengan serius dan meminta masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindakan kriminal.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS