Suaraindo.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang kembali menelan korban jiwa. Satu orang penambang, Phan Hong Elang, dilaporkan tewas tertimbun longsor saat tengah menambang emas di Dusun Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Selasa (29/4/2025).
Insiden ini menambah panjang daftar tragedi yang melibatkan tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Seorang warga berinisial OZ, yang enggan disebutkan namanya, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik PETI yang terus berlangsung meskipun telah merenggut banyak nyawa.
“Saya berharap aparat penegak hukum, baik dari Mabes Polri, Polda Kalbar, hingga Polres dan Polsek setempat tidak tinggal diam. Sudah ada puluhan nyawa melayang. Bahkan mungkin ratusan, karena banyak korban yang meninggal di lokasi PETI disembunyikan oleh keluarga dan pelaku agar tidak terungkap,” ungkap OZ.
Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat PETI. Air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini tidak lagi layak digunakan untuk mandi, mencuci, apalagi dikonsumsi.
Sejarah kelam PETI di Bengkayang tak bisa dipandang sebelah mata. Salah satu tragedi terburuk terjadi pada 5 Oktober 2014, saat 18 penambang tertimbun di Goa Boma, Kecamatan Monterado. Dari jumlah tersebut, 16 orang adalah pria dan dua wanita.
Peristiwa tragis lainnya terjadi pada 28 Agustus 2015 di Dusun Sekinyak, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, ketika lima penambang kehilangan nyawa tertimbun tanah. Tak berhenti di situ, warga Dusun Sindong, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, juga menjadi korban saat sebuah pohon kayu terap roboh dan menimpanya di lokasi PETI di Pakeng, Desa Bhakti Mulya, Kecamatan Bengkayang.
Tragedi longsor kembali terulang pada 16 September 2022 di Sancufu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, yang menewaskan lima dari 13 penambang yang tertimbun. Kemudian, pada 16 September 2017, seorang pendulang emas juga ditemukan tewas di bekas lokasi tambang di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, membenarkan insiden terbaru di Dusun Sibaju. Menurut Kasat Reskrim AKP Anuar Syarif, pihaknya telah menerima laporan dari warga dan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kasus PETI ini menjadi keprihatinan bersama. Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang mengancam keselamatan manusia dan merusak lingkungan,” tegas AKP Anuar.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dan berkelanjutan dari para pemangku kebijakan. Sebab, selama tambang ilegal terus dibiarkan, tragedi serupa bukan tidak mungkin akan terus terjadi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS