Suaraindo.id – Warga Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan tanpa busana di areal perkebunan kelapa sawit pada Jumat (2/5/2025) sore. Korban diketahui bernama Fransiska (20), warga setempat yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (30/4/2025).
Kejadian memilukan ini bermula dari laporan keluarga yang menyatakan bahwa korban tidak kembali ke rumah sejak malam sebelumnya. Sang ibu, pelapor dalam kasus ini, mendapat informasi dari ibu mertuanya, Tini, bahwa Fransiska belum juga pulang. Upaya pencarian yang dilakukan keluarga berakhir tragis saat warga menemukan jasad perempuan tanpa busana di kebun sawit, tak jauh dari pemukiman warga.
“Pelapor mengenali korban dari sepasang sandal merah yang dikenakan. Meskipun sempat dibantah oleh anaknya yang lain, keyakinan semakin kuat karena korban juga tidak mengenakan bra—kebiasaan sehari-harinya,” terang salah satu sumber di lokasi kejadian.
Polisi dari Polsek Menyuke dan Polres Landak segera turun tangan setelah laporan masuk. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sandal milik korban.
Melalui penyelidikan intensif yang melibatkan autopsi forensik oleh Dokpol Polda Kalbar dan pengembangan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak, polisi mengarah pada seorang pria berinisial A sebagai tersangka utama.
Pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sekitar kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur. Ia juga mengakui sempat melakukan hubungan intim dengan korban sebelum menghabisi nyawanya.
“Motif pelaku diduga karena sakit hati. Ia merasa dipermalukan karena korban pernah menceritakan hubungan mereka kepada keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui AKP Heri menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergis antara jajaran Satreskrim Polres Landak dan Unit Reskrim Polsek Menyuke.
“Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kekerasan seksual,” tegas AKP Heri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tindakan kriminal, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













