Bupati Lotim Desak Direksi PDAM Miliki Target Kinerja Sebagai Acuan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —— Bupati Lombok Timur, H. Harul Warisin meminta jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar menetapkan target capaian kinerja yang jelas.

‎Permintaan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Aula Kantor PDAM Lombok Timur, Senin 23 Juni 2025.

‎Menurut Bupati, target kinerja sangat penting sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memberikan suntikan modal kepada perusahaan daerah.

‎”Direksi PDAM harus memiliki target, supaya ada acuan pemerintah saat memberikan suntikan dana,” tegasnya di hadapan direksi dan para kepala cabang PDAM.

‎Bupati menilai, dalam laporan yang disampaikan sebelumnya, tidak ada target yang disebutkan secara eksplisit. Hal ini menurutnya bisa disebabkan kekhawatiran target akan dijadikan beban.

‎”Saya minta target harus ada. Kalau tidak dicantumkan, bagaimana kita bisa mengukur capaian?” imbuhnya.

‎Bupati juga mengakui, meskipun direksi PDAM yang baru menjabat belum genap setahun, sudah mulai terlihat adanya perubahan positif.

‎Namun demikian, ia menilai perubahan tersebut masih tergolong minim dan perlu ditingkatkan.

‎”Kalau perusahaan baik, sudah pasti kesejahteraan karyawan juga baik. Tapi kalau perusahaan bangkrut, karyawan juga ikut bangkrut,” ujarnya.

‎Lebih lanjut Bupati menekankan pentingnya integritas dan etos kerja para karyawan. Tidak perlu ada dokumen fakta integritas jika seluruh pegawai mampu bekerja dengan baik dan jujur.

‎”Kalau tidak bisa jujur dan tidak bisa kerja, tidak perlu rapat, langsung pecat saja,” katanya tegas.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada direksi PDAM atas keberhasilan mengurangi kerugian perusahaan yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp11 miliar.

‎Menurutnya, setengah dari utang tersebut telah berhasil ditekan.

‎Bupati membuka kemungkinan untuk melakukan penghapusan piutang terhadap pelanggan yang telah lama menunggak dan akunnya telah dibekukan, sepanjang hal tersebut tidak menyalahi aturan.

‎”Sisa utang yang ada, sepanjang tidak menyalahi aturan, bisa kita hapus. Sehingga neraca PDAM menjadi bagus,” pungkasnya.

‎RUPS tersebut dihadiri oleh jajaran direksi PDAM, kepala cabang, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan